Kamis, 27 Agustus 2026

8.000 Pil Dobel L dan 2,84 Gram Sabu Disita, Dua TO Tumpas Semeru Nganjuk Diciduk

Photo Author
As'ad Choirudin, Sketsa Nusantara
- Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:56 WIB
8.000 Pil Dobel L dan 2,84 Gram Sabu Disita, Dua TO Tumpas Semeru Nganjuk Diciduk (SketsaNusantara.id)
8.000 Pil Dobel L dan 2,84 Gram Sabu Disita, Dua TO Tumpas Semeru Nganjuk Diciduk (SketsaNusantara.id)

SketsaNusantara.id — Operasi Tumpas Semeru 2026 yang digelar Polres Nganjuk membuahkan hasil. Satresnarkoba mengamankan dua orang yang masuk Target Operasi (TO) dalam dua perkara berbeda terkait peredaran obat keras berbahaya dan narkotika.

Dari penindakan tersebut, polisi menyita 8.000 butir pil dobel L serta 2,84 gram sabu. Pengungkapan dilakukan terhadap AP (27), warga Kecamatan Ngronggot, dan BD (35), warga Kecamatan Berbek.

Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K. menegaskan, penindakan terhadap dua TO tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian memberantas peredaran narkotika dan obat keras berbahaya.

Baca Juga: Pawai Budaya Desa Kacangan Semarakkan HUT ke-81 RI, Warga Tunjukkan Kekompakan dan Cinta Budaya

“Setiap target yang masuk dalam operasi akan kami tindak secara serius. Upaya penindakan akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujar Suria, Jumat (21/8/2026).

8.000 Pil Dobel L Diamankan

Dalam kasus pertama, petugas menangkap AP di wilayah Kecamatan Ngronggot. Dari rumahnya, polisi menemukan 8.000 butir pil dobel L.

Ribuan pil tersebut dikemas dalam tujuh botol, masing-masing berisi 1.000 butir, serta 10 plastik klip yang masing-masing berisi 100 butir.

Baca Juga: Hasil Kerja Keras 7 Tahun Raib! Vilmei Kehilangan Uang Rp1,3 Miliar Diduga Ditilep Karyawannya Sendiri, Ini Awal Mulanya

Selain pil, petugas turut menyita satu kantong kresek hitam dan satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Lima Paket Sabu

Penindakan berikutnya dilakukan terhadap BD, warga Kecamatan Berbek. Polisi menyita 2,84 gram sabu yang dikemas dalam lima paket.

Masing-masing paket memiliki berat 1,05 gram, 0,46 gram, 0,46 gram, 0,45 gram dan 0,42 gram. Dari perkara ini, polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam dan sepeda motor Yamaha Mio.

Kasatresnarkoba Polres Nganjuk AKP Hafid Dian Maulidi, S.H., M.H., mengatakan kedua terduga pelaku merupakan TO dalam Ops Tumpas Semeru 2026.

Halaman:

Editor: As'ad Choirudin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X