Menurut Hafid, pengungkapan tersebut masih dikembangkan. Penyidik menelusuri asal barang sekaligus memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika dan obat keras berbahaya.
“Perkara ini masih kami kembangkan untuk mengungkap pemasok dan jaringan lainnya,” jelasnya.
Saat ini, kedua terduga pelaku diamankan di Polres Nganjuk untuk menjalani proses penyidikan. Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap pihak lain yang disebut dalam perkara dan berstatus DPO.
Penindakan tersebut menegaskan bahwa operasi pemberantasan narkotika tidak berhenti pada pelaku lapangan. Polisi terus membidik rantai peredaran hingga ke pihak yang memasok dan mengendalikan jaringan.***
Artikel Terkait
Hadirkan Spirit Keteladanan Mbah Wahab, Panlok Pilih Ndalem Kasepuhan Sebagai Tempat Ahwa Muktamar ke 35 NU
Perluas Akses Keuangan Diaspora, BRI Resmi Meluncurkan Aplikasi BRImo Taiwan
Viral Pengakuan Aliansi Masyarakat Pati Mendadak Rekening Berisi Donasi Rp80,9 Juta Diblokir Jelang Demo 27 Agustus 2026, Ini Tanggapan Bank Mandiri
Jefri Nichol Kecam Pemblokiran Rekening Aktivis Pati, Salsa Erwina Pertanyakan soal Prosedur hingga Soroti Pembatasan Hak Berpendapat
Program Tali Kasih BRI Pertemukan Pekerja Migran di Taiwan dengan Sang Ibu Setelah Satu Dekade Berpisah