Politisi Perindo itu menilai pemberantasan korupsi perlu segera diperkuat karena kondisi negara dinilainya sudah sangat parah.
Ia memastikan aspirasi SBMR akan diteruskan ke DPR RI untuk ditindaklanjuti.
“Ini memang perlu sekali ditegaskan, segera dilaksanakan karena situasi kondisi negara dengan korupsi ini sudah sangat amat parah sekali. Dan kami sangat mendukung apa yang dilakukan oleh saudara-saudara kita dari Serikat Buruh Madiun ini,” katanya.
Ia menambahkan, aspirasi yang disampaikan para buruh akan dikirimkan ke DPR RI agar segera diproses. Armaya juga berharap rencana pengesahan pada Desember dapat terealisasi.
Jika belum, ia meminta massa kembali menyuarakan tuntutan mereka.
“Jelas nanti apa yang disampaikan oleh teman-teman itu akan kita kirimkan kepada DPR RI untuk segera ditindaklanjuti. Mudah-mudahan rencana yang kemarin saya dengar dari DPR RI itu Desember akan disahkan. Kita tunggu saja. Dan nanti kalau memang itu belum ada, silahkan teman-teman untuk melakukan aksi lagi,” pungkasnya.***
Artikel Terkait
Tak Kunjung Disahkan, Apa Itu RUU Perampasan Aset? Kebijakan yang Dinilai Urgensinya Lebih Tinggi dan Lebih Penting Ketimbang RUU TNI
DPR Tolak Hukuman Mati Fandi Ramadhan, Ingatkan Paradigma KUHP Baru Bukan Pembalasan Semata
Mahfud MD Jelaskan Koruptor Bisa Dijatuhi Hukuman Mati, Ini Dasar Hukumnya di Indonesia