Menurut Hafid, pengungkapan tersebut masih dikembangkan. Penyidik menelusuri asal barang sekaligus memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika dan obat keras berbahaya.
“Perkara ini masih kami kembangkan untuk mengungkap pemasok dan jaringan lainnya,” jelasnya.
Saat ini, kedua terduga pelaku diamankan di Polres Nganjuk untuk menjalani proses penyidikan. Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap pihak lain yang disebut dalam perkara dan berstatus DPO.
Penindakan tersebut menegaskan bahwa operasi pemberantasan narkotika tidak berhenti pada pelaku lapangan. Polisi terus membidik rantai peredaran hingga ke pihak yang memasok dan mengendalikan jaringan.***