"Kami tidak menuduh siapa pun bersalah. Kami meminta untuk tunjukkan surat izinnya, kalau tidak ada, buka rekening itu hari ini juga," ujarnya.
"Sebab kalau rekening bisa dibekukan tanpa dasar yang bisa diperiksa, hanya karena pemiliknya bersuara, yang dibekukan bukan cuma uang. Apakah kita masih negara hukum?" pungkasnya.
Sebelumnya, koalisi masyarakat sipil juga mempertanyakan dasar hukum pemblokiran rekening aktivis Pati, mengingat dana tersebut terkumpul dari donasi sukarela warga dan tidak berkaitan dengan tindak kriminal.
Selain itu, pihaknya juga menyayangkan banyaknya akun influencer dan aktivis Pati yang menghilang secara mendadak jelang aksi unjuk rasa di Senayan.
PPATK juga menyatakan pihaknya tidak mengajukan pemblokiran rekening tersebut dan kemungkinan permintaan berasal dari penyidik.
Dalam penjelasannya, Bank Mandiri juga belum memberikan penjelasan lebih rinci mengenai aparat atau institusi yang meminta pemblokiran hingga rekening Supriyono tak bisa diakses.
Meski rekening diblokir, aksi Aliansi Masyarakat Pati tetap akan dilaksanakan sesuai rencana. Bahkan banyak warganet yang menyalurkan dukungan agar aspirasi bisa tersalurkan di tengah maraknya kasus korupsi yang merajalela di tanah air.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!