Minggu, 19 Juli 2026

4 Fakta Aksi Damai Masyarakat Pati Bersatu 25 Agustus 2025, Serentak Kirim Surat ke KPK hingga Donasi Ratusan Juta

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Senin, 25 Agustus 2025 | 10:45 WIB
4 Fakta aksi damai Masyarakat Pati Bersatu (Instagram/ @masyarakatpati.bersatu)
4 Fakta aksi damai Masyarakat Pati Bersatu (Instagram/ @masyarakatpati.bersatu)

 

SketsaNusantara.id - Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menggelar aksi damai pada Senin, 25 Agustus 2025.

Sebelumnya, sempat beredar kabar pada 25 Agustus 2025 akan digelar demonstrasi menuntut Bupati Pati, Sudewo lengser dari jabatannya.

Namun rencana tersebut dibatalkan dan diganti dengan aksi damai sebagaimana disampaikan akun Instagram @masyarakatpati.bersatu.

Baca Juga: Bukan Demo 25 Agustus 2025, Warga Pati Justru Kompak Gelar Aksi Kirim Surat ke KPK Lewat Kantor Pos Untuk...

Dalam aksi ini, masyarakat Pati akan serempak mengirimkan surat ke lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Berdasarkan hasil penelusuran tim redaksi, terdapat sejumlah fakta menarik dalam aksi damai tersebut.

Salah satunya donasi dari warga yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

Dirangkum SketsaNusantara.id dari berbagai sumber, berikut ini 4 fakta aksi damai Masyarakat Pati Bersatu pada 25 Agustus 2025.

Baca Juga: 5 Fakta Demo Bone 19 Agustus 2025, Terinspirasi Demo Pati hingga Misteri Keberadaan Bupati Andi Asman Sulaiman

1. Isi Surat untuk KPK

Dikutip dari Instagram @masyarakatpati.bersatu, tuntutan dalam surat yang bakal dikirimkan ke KPK pada 25 Agustus 2025 berkaitan dengan kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Sudewo.

“Mengirim surat serentak ke KPK RI untuk segera periksa dan tahan Sudewo,” tulis akun tersebut dalam unggahan tanggal 20 Agustus 2025.

Tak hanya itu, Masyarakat Pati Bersatu juga membuatkan contoh surat dalam postingan tersebut.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: Instagram @patisakpore, Instagram @masyarakatpati.bersatu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X