SketsaNusantara.id - Linimasa media sosial belakangan ini ramai menyoroti pemblokiran rekening Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).
Pemblokiran ini terjadi menjelang aksi demonstrasi yang rencananya akan digelar di Gedung DPR/MPR RI pada hari Kamis, 27 Agustus 2026.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, warga Pati membawa tuntutan agar pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset hingga menerapkan hukuman mati terhadap Koruptor pelaku tindak pidana korupsi.
Jelang aksi demo, AMPB mendapat dukungan hingga mendapat donasi yang terkumpul hingga Rp80,9 juta.
Donasi tersebut ditampung pihak Koordinator AMPB melalui rekening Supriyono yang digunakan untuk memberangkatkan rombongan serta mencukupi kebutuhan logistik dan akomodasi peserta aksi dari Pati, Jawa Tengah ke Jakarta.
Namun, rekening tersebut mendadak diblokir dan tidak bisa digunakan sejak hari Jumat, 21 Agustus 2026.
Hal ini diketahui dari pengakuan pihak koordinator yang menunjukkan adanya pemblokiran mendadak setelah rombongan perwakilan AMPB tiba di Jakarta.
"Lebih parah lagi, rekening itu ada dana pribadi saya dan uang donasi dari teman-teman itu diblokir," kata Supriyono alias Botok selaku koordinator AMPB dalam keterangannya, pada pada hari Sabtu, 22 Agustus 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Supriyono menunjukkan pada awalk media terkait bukti pemblokiran dari pihak bank.
Terlihat aplikasi mobile banking dari rekening Bank Mandiri milik Supriyono mendadak saldonya kosong dan terdapat keterangan dana terblokir senilai Rp80.935.479.
Pemblokiran rekening penggalangan dana untuk aksi AMPB ini kemudian mendapat sorotan tajam publik dan menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Banyak warganet yang mempertanyakan alasan Bank Mandiri memblokir rekening AMPB dan mengaitkannya dengan aksi demo pada 27 Agustus 2026 mendatang.