Pemerintah daerah bersama otoritas terkait berkomitmen untuk terus merapatkan barisan guna menutup celah peredaran rokok gelap.
Warga pun diimbau tidak terlibat dalam mata rantai jual-beli rokok ilegal, serta aktif melaporkan temuan pelanggaran ke saluran aduan resmi Bea Cukai.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI