Pemerintah daerah bersama otoritas terkait berkomitmen untuk terus merapatkan barisan guna menutup celah peredaran rokok gelap.
Warga pun diimbau tidak terlibat dalam mata rantai jual-beli rokok ilegal, serta aktif melaporkan temuan pelanggaran ke saluran aduan resmi Bea Cukai.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI
Artikel Terkait
Pemkab Jember Ajukan Pinjaman Rp786,5 Miliar ke PT SMI, Anggota DPR RI Charles Meikyansah: Langkah Strategis Percepat Pembangunan
Pemkab Jember Berencana Pinjam Rp786,5 Miliar, Fraksi Golkar Beri Sinyal Positif, Agung: Pastikan Program Tak Prioritas Juga Dipangkas
Pemkab Jember Pastikan Kontrak 8.236 PPPK Paruh Waktu Diperpanjang, Bebaskan Biaya Tes Kesehatan
Pemkab Jember Siapkan Motor Operasional demi Maksimalkan Layanan Homecare di Dataran Tinggi
Terima Aspirasi Ratusan Kades, Pemkab Jember Pastikan Perbaikan 527 Km Jalan Desa Rampung pada 2027
Salip Pemerintah Pusat dan Kajian Akademisi, Pemkab Jember Eksekusi Layanan Kesehatan Homecare
Usai Tutup Gerai Miras, Pemkab Jember Segera Revisi Perda Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol: Lebih Diperketat
Targetkan PAD Rp23 Miliar Pemkab Jember Bersiap Terapkan Kembali Parkir Berlangganan Oktober 2026
Pinjaman Rp 786,57 Miliar Pemkab Jember Dinilai Sebagai Langkah Strategis
Meriahkan HUT RI ke 81, Pemkab Jember Gelar Konser Gratis SAPA SUARA Kemerdekaan, Hadirkan Ndarboy Genk