news

Viral Kopilot Malaysia Airlines Tertangkap Hampir Selundupkan 26 kg Narkotika di Bandara Soekarno Hatta, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Selasa, 4 Agustus 2026 | 09:42 WIB
Detik-detik kopilot Malaysia Airlines berupaya menyelundupkan 26 kg narkotika dan tertangkap petugas Bea Cukai Bandara Soetta (Instagram/bcsoetta)

Keberhasilan menggagalkan penyelundupan tersebut merupakan hasil pengawasan berlapis Bea Cukai yang tidak berhenti pada proses penjaluran penumpang.

Petugas melakukan analisis risiko, profiling, observasi terhadap gerak-gerik pelaku, hingga pemeriksaan menggunakan X-ray dan pemeriksaan fisik terhadap barang bawaan.

Berkat rangkaian pemeriksaan tersebut, upaya penyelundupan narkotika berhasil digagalkan sebelum barang haram itu keluar dari kawasan bandara.

Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti diserahkan kepada Bareskrim Polri untuk menjalani proses penyidikan sekaligus pengembangan jaringan narkotika yang lebih luas.

Baca Juga: Polisi Beberkan Fakta Mengejutkan Kasus Vape Ilegal, Jonathan Frizzy Diduga Jadi Otak Penyelundupan Etomidate demi Raup Keuntungan Fantastis!

Pelaku Ditetapkan sebagai Tersangka dan Terancam Hukuman Mati

Dalam perkembangan kasus tersebut, diketahui kopilot Malaysia Airlines MH727 bernama Mohd Saufi bin Othman yang berupaya menyelundupkan narkotika ke Indonesia, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dari hasil pemeriksaan, ia diketahui tidak hanya diduga berperan sebagai kurir, tetapi juga sebagai pemakai dan pengedar narkotika. Hal tersebut dibuktikan setelah tes urine pelaku dinyatakan positif menggunakan sabu.

Penangkapan pelaku dilakukan di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soetta setelah ia kedapatan menyelundupkan narkoba seberat 26 kilogram dan nyaris lolos dengan memanfaatkan jalur khusus awak pesawat.

Baca Juga: Heboh! Bandara di Morowali Diduga Tak Ada Bea Cukai hingga Imigrasi, Peneliti: Orang dan Barang Bisa Keluar Masuk tanpa Diawasi

Atas perbuatannya, Bareskrim Polri menjerat Mohd Saufi dengan pasal berlapis bahkan bisa terkena ancaman hukuman paling berat hingga pidana mati.

Malaysia Airlines menyatakan sikap kooperatif penuh terhadap hukum di Indonesia.

Pihak maskapai juga melakukan peninjauan internal dan menegaskan tidak ada toleransi bagi pelanggaran berat tersebut, bahkan lisensi terbang pelaku kini terancam dicabut oleh otoritas penerbangan sipil Malaysia (CAAM).***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini 

Halaman:

Tags

Terkini