SketsaNusantara.id - Pasca ramai di media sosial terkait pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun anggaran 2027, antara Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dilakukan secara tertutup.
Kondisi ini menjadi sorotan dan menuai banyak kritik, alhasil Fraksi PKB DPRD Jember langsung menyampaikan permohonan maaf atas kritik dan masukkan yang diberikan.
Sekretaris Fraksi PKB DPRD Jember Nurhuda Candra Hidayat mengaku terkejut, terkait dengan hasil keputusan rapat tersebut. Sebab, dalam keputusan tersebut anggota Fraksi PKB DPRD Jember terlambat hadir karena masih rapat internal.
“Kami memohon maaf atas nama Fraksi PKB Jember karena keputusan tersebut. Kami secara pribadi juga kaget atas keputusan pembahasan APBD 2027 ini kok dilakukan secara tertutup,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu 29 Juli 2026.
Candra menjelaskan, keterlambatan hadir dalam rapat Banggar bersama TAPD ini dikarenakan bersamaan dengan agenda partai.
“Kami terlambat karena masih rapat di partai, kemudian setelah muncul pemberitaan soal rapat tertutup ini kami kaget karena pembahasan ini tanpa ada insan media,” imbuhnya.
Baca Juga: DPRD Jember Mulai Bahas APBD 2027, Target dan Proyeksi Pendapatan Daerah Tembus Rp4,5 Triliun
Kendati demikian, Fraksi PKB DPRD Jember berkomitmen terkait transparansi publik dalam pembahasan anggaran daerah.
“Melihat kondisi sekarang kami menjamin pembahasan KUA-PPAS maupun APBD berikutnya, baik di tingkat Banggar maupun komisi-komisi, harus diakses secara terbuka,” tuturnya.
"Sebab, ini menyangkut hajat hidup warga dan masyarakat Jember secara luas," tegasnya.
Terkait kelanjutan pembahasan KUA-PPAS, rapat Banggar rencananya akan kembali digelar pada hari Jumat mendatang. Fraksi PKB memastikan akan meminta pimpinan rapat secara resmi untuk membuka status rapat menjadi terbuka untuk media dan publik.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI