Menurut penyidik, modus yang digunakan adalah memerintahkan staf di Departemen Accounting and Finance untuk mencairkan anggaran, kemudian menyusun laporan pertanggungjawaban yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Akibat dugaan penyimpangan tersebut, jumlah pakan yang diterima satwa disebut tidak sesuai dengan anggaran yang telah dialokasikan. Kondisi itu bahkan berdampak pada kesehatan sejumlah satwa.
"Hewan-hewan juga berdampak pada kurang sehat, kemudian kurus, cenderung mati, dan tidak terdapat perawatan yang baik," ungkap Aspidsus Kejati Jawa Timur pada awak media, hari Rabu, 22 Juli 2026.
Berdasarkan hasil penghitungan sementara bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur, dugaan korupsi tersebut menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp10.209.664.735.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mendukung penuh proses hukum yang dilakukan Kejati Jawa Timur terhadap mantan Direktur Utama Kebun Binatang Surabaya tersebut.
Eri juga mengungkapkan bahwa sebelumnya Pemerintah Kota Surabaya telah menemukan adanya selisih anggaran yang diperkirakan nilainya mencapai sekitar Rp8 miliar.
Kasus dugaan korupsi ini memicu kekhawatiran masyarakat terhadap kondisi satwa di Kebun Binatang Surabaya.
Namun, pihak pengelola KBS memastikan bahwa kondisi hewan saat ini tetap terawat dengan baik.
Kebun Binatang Surabaya memang sempat ramai jadi sorotan pada tahun 2010 hingga 2014 lalu, ketika kondisi satwa terlihat memprihatinkan karena terlalu kurus dan tak terawat bahkan banyak dilaporkan kematian hewan.
Kasus korupsi yang menyeret eks dirut KBS pun masih terus didalami Kejati Jawa Timur guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang diduga ikut terlibat dalam dugaan penyalahgunaan anggaran pakan hewan selama delapan tahun tersebut.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!