SketsaNusantara.id - Hotman Paris Hutapea secara resmi mengumumkan keterlibatannya dalam kasus hukum yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial, Hotman menyatakan bahwa dirinya kini resmi sebagai kuasa hukum utama bagi Febrie Adriansyah.
Dalam konferensi pers-nya, Hotman Paris menyatakan bahwa Febrie Adriansyah telah menjalani pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai tersangka pada Jum'at 18 Juli 2026.
Saat konferensi pers, Hotman Paris tampil dengan gaya khasnya yang lugas dan tegas dimana ia menegaskan bahwa keputusannya untuk mendampingi Febrie bukanlah keputusan yang diambil tanpa pertimbangan mendalam.
Pada kesempatan tersebut, pengacara kondang tersebut mengungkap beberapa alasan hingga ia mau menerima ketika didapuk sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah.
Dimana kasus mantan Jampidsus tersebut saat ini sangat viral dan mendapatkan banyak atensi dari berbagai kalangan dan keterlibatannya sebagai kuasa hukum tentu saja akan membuatnya ikut disorot secara tajam.
Baca Juga: Kejagung Nyatakan Telah Resmi Terima 3 Surat Perintah Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah, Apa Saja?
Dalam press conference tersebut, Hotman Paris memaparkan 2 alasan mendasar mengapa ia bersedia pasang badan dan menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah dalam menghadapi proses hukum.
Hotman mengungkapkan alasan pertama ia bersedia mendampingi Febrie sebab ia berpandangan bahwa selama menjabat sebagai Jampidsus, Febrie Adriansyah di Kejaksaan Agung dinilainya memiliki prestasi gemilang.
"Saya miris, Jampidsus itu dibanggakan presiden Prabowo karena dengan dia (Febrie Adriansyah) negara mendapatkan sebagai Satgas PKH Rp 300 Triliun dan negara mendapatkan pengembalian negara 130 triliun," ungkap Hotman Paris.
Hotman melihat rekam jejak yang sangat baik dari kinerja Febrie selama ini hingga menurutnya ia dibanggakan oleh Presiden Prabowo.