SketsaNusantara.id - Pasca kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pakusari, DPRD Jember mendorong agar segera ada langkah nyata dalam pengolahan sampah.
Meskipun, ada rencana Pemerintah Kabupaten Jember akan mendapatkan program pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dari pemerintah pusat.
Kendati demikian, Anggota Komisi A DPRD Jember Tabroni mengatakan bahwa kebakaran sampah ini menjadi warning bagi Pemerintah Kabupaten Jember dalam pengolahan sampahnya.
“Kebakaran kemarin ini bukan soal puntung rokok penyebabnya, tetapi juga ada dampak dari gas metana yang terkandung dari tumpukan sampah yang telah bertahun-tahun,” ujarnya saat dikonfirmasi di Komisi A DPRD Jember, Rabu 15 Juli 2026.
Kondisi ini menunjukan bahwa,harus ada langkah konkret dari Pemkab Jember dalam mengatasi persoalan sampah yang telah menggunung di Jember.
“Jadi ini jangan sampai berlarut-larut, maka harus dilakukan langkah yang jelas,” imbuhnya.
Tabroni mengungkapkan, rencana pembangunan PLTSa ini jika benar dilakukan maka perlu langkah kesiapan sebelumnya agar nantinya bisa berjalan dengan baik.
“Maka seharusnya OPD segera mempersiapkan kebutuhannya, apalagi kami DPRD Jember juga belum tahu apakah rencana ini sudah disertai dokumen teknis dari pemerintah pusat,” ungkapnya.
“Bila perlu banyak potensi yang seharusnya dilakukan sebelum rencana pembangunan PLTSa ini dilakukan, misalnya dengan bekerjasama dengan pabrik semen untuk mengirimkan sampah sebagai bahan bakar alternatif, tapi ini juga belum dieksekusi,” tuturnya.
Baca Juga: Jadi yang Terbesar di Industri Keuangan, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara pada Awal 2026
Politisi PDI Perjuangan ini menyampaikan, salah satu hal yang perlu diperhatikan yakni ketersediaan adalah lahan untuk pembangunannya.
“Karena kalau TPA Pakusari saat ini hanya seluas 6,8 hektar, dan jika dibangun PLTSa ini juga tidak mampu maka ini juga segera dipikirkan lokasinya,” tegasnya.