news

Sebut Kasus KUR Jember Celah Lama, Pengamat: Masalah Utamanya Ada di Collection Agent, Bukan Bank BUMN

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:22 WIB
Ibrahim menilai pangkal persoalan sebenarnya bukan terletak pada sistem perbankan BUMN, melainkan pada manipulasi yang dilakukan oleh oknum *Collection Agent* (CA).

Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?

Ia menegaskan, dalam mendudukkan perkara ini, publik jangan terburu-buru menyalahkan pihak perbankan secara kelembagaan.

Pasalnya, bank bertindak sebagai penyalur resmi yang mencairkan dana setelah seluruh persyaratan dokumen administrasi terpenuhi dan dinyatakan lengkap.

“Yang disalahkan adalah kelompok tani, perangkat desa, dan CA yang bergabung di situ. Dana yang sudah keluar harus dikembalikan, tinggal ditelusuri siapa yang sebenarnya mengambil dan menikmati dana tersebut,” kata Ibrahim.

Baca Juga: Resmi! PLT Jampidsus Rudi Margono Tetapkan Febrie Adriansyah dan 1 Orang Lainnya Sebagai Tersangka Kasus Korupsi dan TPPU Batu Baru

Di akhir penjelasannya, Ibrahim mengimbau masyarakat luas agar tidak mudah tergiur oleh tawaran bantuan dana KUR dari oknum tak dikenal.

Ia menyarankan warga untuk selalu melakukan kroscek identitas CA dan langsung mendatangi kantor bank terdekat untuk mendapatkan informasi yang valid agar terhindar dari jerat penipuan.

Sebagai informasi, dalam kasus ini Kejati Jatim telah menetapkan tiga tersangka, yakni MFH (mantan Pemimpin Cabang bank BUMN di Jember), serta AM dan IIS yang masing-masing bertindak sebagai Collection Agent swasta.

Dana hasil korupsi tersebut diduga kuat digunakan untuk menutup kredit macet pribadi serta kepentingan non-operasional lainnya. ***

Halaman:

Tags

Terkini