Dukungan atas kebijakan ini juga disuarakan oleh Aqub Muslim, yang mewakili rekan-rekan PPPK di lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jember. Menurutnya, perpanjangan masa kontrak kepegawaian hingga tahun 2027 ke depan merupakan langkah nyata pemerintah dalam mendongkrak kesejahteraan para pegawai.
"Kami sangat berterima kasih kepada Gus Fawait dan jajaran Pemkab Jember. Berkat kepastian status ini, kami sekarang bisa menjalankan tugas di lapangan dengan lebih fokus, tenang, dan tanpa rasa cemas," pungkas Aqub.***