news

Andi Saputra Lulusan Mana? Inilah Sosok Hakim yang Menyampaikan Dissenting Opinion dalam Sidang Putusan Nadiem Makarim, Rekam Jejaknya Jadi Sorotan

Rabu, 1 Juli 2026 | 09:00 WIB
Potret Andi Saputra, satu-satunya hakim yang berani menyampaikan dissenting opinion dan meminta Nadiem Makarim dibebaskan karena tak terbukti besalah dalam dugaan kasus korupsi Chromebook (X/SeekHustle)

SketsaNusantara.id - Hakim Andi Saputra menjadi salah satu nama yang kini tengah ramai jadi sorotan publik pasca sidang putusan Nadiem Makarim yang digelar pada hari Selasa, 30 Juni 2026.

Sebagaimana diketahui, Nadiem Makarim akhirnya divonis 10 tahun penjara dengan diwajibkan membayar denda Rp1 miliar, terkait dugaan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management di Kemendikbudristek.

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan Nadiem bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan diwajibkan membayar uang pengganti senilai Rp809,5 miliar.

Di tengah sorotan tajam jalannya persidangan, Hakim Andi berani dengan menyuarakan perbedaan pendapat (dissenting opinion) dan menyatakan bahwa Nadiem seharusnya dibebaskan.

Baca Juga: Sidang Vonis Nadiem Makarim Digelar 30 Juni 2026, Pengadilan Siapkan Pengaturan Khusus karena Kapasitas Ruang Terbatas

Sikapnya ini pun menuai pujian dari banyak pihak yang memicu rasa penasaran masyarakat luas. Lantas siapa sebenarnya sosok di balik toga hakim yang disebut-sebut bisa membawa harapan baru bagi keadilan hukum di Indonesia.

Berikut profil Andi Saputra mulai dari latar belakang pendidikan hingga rekam jejaknya sebelum menjadi hakim, sebagaimana dihimpun SketsaNusantara.id dari situs resmi pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan berbagai sumber.

Hakim Andi Saputra bukanlah wajah baru di dunia hukum, meskipun ia menempuh jalan karier yang cukup unik untuk sampai ke kursi peradilan.

Pria kelahiran Banyumas, Jawa Tengah, 25 Januari 1982 itu merupakan lulusan S1 dari Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) pada tahun 2006 dan kemudain melanjutkan studi S2 hingga meraih gelar Magister Hukum.

Saat ini, Andi Saputra tercatat menjabat sebagai Hakim Ad-Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Baca Juga: Jaksa Tolak Total Pledoi Nadiem Makarim di Kasus Chromebook, Sebut Ada Niat Jahat dan Perbuatan Melawan Hukum yang Terbukti

Rekam jejaknya pun menjadi sorotan publik. Menariknya, sebelum menjadi hakim, diketahui Andi Saputra sebelumnya merupakan seorang jurnalis hukum selama hampir 18 tahun.

Andi tercatat pernah bekerja sebagai wartawan di Koran SINDO hingga media detikcom. Ia juga pernah menjabat sebagai ketua umum Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) pada tahun 2024, hingga akhirnya mengundurkan diri setelah lolos seleksi menjadi hakim ad hoc dan dilantik pada tahun 2025.

Pengalaman belasan tahun meliput berbagai kasus hukum besar, menginvestigasi dan menelisik jalannya peradilan dari luar batas meja hijau diyakini telah mengasah insting hukum dan perspektif kritisnya dalam membedah suatu perkara.

Halaman:

Tags

Terkini