SketsaNusantara.id - Prosesi penganugerahan gelar adat kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi masih menjadi perhatian publik. Salah satu bagian yang paling banyak diperbincangkan adalah ritual menginjak kepala kerbau dalam rangkaian acara adat tersebut.
Sorotan terhadap prosesi itu tidak hanya datang dari masyarakat. PDI Perjuangan turut memberikan tanggapan setelah ritual tersebut ramai dibahas di berbagai platform media sosial.
Jokowi menerima gelar kehormatan Baginda Pemuka Bangsa dari lima kerajaan adat Lampung pada Sabtu, 27 Juni 2026. Penganugerahan itu berlangsung melalui prosesi adat di Rumah Adat Lampung Kedatun Keagungan, Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandarlampung.
Politikus PDI Perjuangan, Guntur Romli, mengatakan masyarakat dipersilakan memberikan penilaian terhadap gestur Jokowi yang menginjak kepala kerbau di atas karpet merah saat prosesi berlangsung.
"Biarlah rakyat yang menilai," kata Guntur Romli.
Ia kemudian menyatakan partainya tidak memberikan penilaian mengenai makna dari ritual tersebut. Menurutnya, masyarakat dapat menyimpulkan sendiri apakah prosesi itu merupakan bagian dari tradisi adat atau memiliki makna lain.
Guntur juga menyampaikan bahwa pihaknya tidak ingin memberikan komentar lebih jauh mengenai tafsir atas prosesi tersebut.
"Kami tidak ada komentar, apa itu bagian dari adat, atau ekspresi kesombongan atau simbolisasi perendahan politik?" tutup Guntur.
Sebelumnya, Jokowi melakukan kunjungan ke Provinsi Lampung dalam rangka menghadiri sejumlah agenda. Pada kesempatan tersebut, ia memperoleh gelar adat kehormatan Baginda Pemuka Bangsa yang dianugerahkan oleh lima kerajaan adat Lampung.
Prosesi penganugerahan digelar secara adat dan dihadiri para sultan, penyimbang adat, serta tokoh masyarakat. Jokowi tampak mengenakan pakaian adat Lampung lengkap selama mengikuti seluruh rangkaian acara.
Setibanya di lokasi, Jokowi terlebih dahulu mengikuti tradisi Nemui Nyimah. Tradisi tersebut merupakan bentuk penyambutan tamu kehormatan dalam kebudayaan masyarakat adat Lampung.
Setelah prosesi penyambutan selesai, acara dilanjutkan dengan penganugerahan gelar adat di Gedung Pusiban. Seluruh rangkaian berlangsung sebagai bagian dari upacara resmi yang telah dipersiapkan oleh pihak kerajaan adat.