news

Waspada! Hobi Nonton Drachin Bisa Jadi Bumerang, OJK Ungkap Modus Penipuan Online yang Sedang Marak, Begini Ciri-Ciri dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:30 WIB
Ilustrasi penipuan online berkedok nonton drama china (drachin) yang tengah marak di Indonesia (Freepik/magnific)

Dilansir SketsaNusantara.id dari akun Instagram @ojkindonesia, modus baru ini umumnya dimulai dengan menawarkan pekerjaan paruh waktu yang terlihat mudah. Korban hanya diminta menonton drama China atau menyelesaikan tugas sederhana melalui aplikasi tertentu.

Pada tahap awal, pelaku biasanya benar-benar memberikan komisi dalam jumlah kecil agar korban percaya bahwa sistem tersebut berjalan sebagaimana mestinya.

Setelah rasa percaya terbentuk, korban mulai diarahkan untuk melakukan deposit dana. Alasannya beragam, mulai dari menaikkan level keanggotaan, membuka akses bonus yang lebih besar, hingga membeli hak cipta film yang diklaim dapat menghasilkan keuntungan tinggi.

Tak berhenti di situ, korban juga didorong mengajak orang lain bergabung melalui skema member get member agar memperoleh komisi tambahan.

Dalam beberapa kasus, pelaku bahkan menyisipkan tautan berbahaya atau aplikasi dari sumber tidak resmi yang dapat mencuri data pribadi maupun menguras saldo rekening korban.

Baca Juga: 5 Fakta Kasus Love Scamming yang Menyeret Fabiola Agnes, Mantan Istri Reza SMASH Terlibat Sindikat Penipuan 41 M, Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Saat korban telah menyetorkan uang dalam jumlah besar, akun mereka biasanya langsung dikunci dan pelaku menghilang tanpa jejak.

OJK mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya apabila menemukan tawaran yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu cepat.

Baca Juga: Hati-hati Penipuan Berkedok Asmara, Polisi Bongkar Markas Sindikat Love Scamming Internasional di Sleman

Ciri-ciri modus penipuan ini berlanjut dengan meminta korban menyetorkan uang atau deposit di awal lalu mengharuskan merekrut anggota baru untuk memperoleh bonus. Padahal pihak yang menawarkan tersebut tidak memiliki izin resmi dari otoritas yang berwenang.

Jika menemukan penawaran seperti ini, masyarakat disarankan terlebih dahulu memeriksa legalitas perusahaan melalui Kontak OJK 157 sebelum mengirimkan uang ataupun data pribadi.

Tips Menghindari Modus Penipuan Berkedok Drachin

Lebih lanjut, OJK juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai bentuk layanan keuangan ilegal yang terus berkembang.

Melalui akun Instagram resminya, OJK mengingatkan agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan tawaran keuntungan yang terdengar tak masuk akal apalagi medapatkan keuntungan besar secara instan.

OJK juga mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan legalitas pelaku usaha maupun produk jasa keuangan melalui kanal resmi OJK. Selain itu, masyarakat diminta tidak mudah mempercayai pesan pribadi, tautan, maupun promosi yang berasal dari sumber tidak jelas.

Halaman:

Tags

Terkini