SketsaNusantara.id - Dugaan pemberian uang kepada sejumlah mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) untuk mengubah lokasi aksi demonstrasi mendapat perhatian dari Komisi III DPR RI. Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan penyelidikan secara menyeluruh guna memastikan kebenaran informasi yang telah beredar di ruang publik.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul pengakuan mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bung Karno, Muhammad Abdi Maludin. Ia mengungkap adanya pemberian uang sebesar Rp20 juta yang diduga dilakukan oleh oknum aparat dengan tujuan menggeser titik aksi demonstrasi dari kawasan Istana Presiden menuju Gedung DPR/MPR RI di Senayan, Jakarta.
Menurut Abdullah, tudingan yang telah menjadi konsumsi publik tersebut tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan. Ia menilai langkah investigasi penting dilakukan demi menjaga integritas institusi kepolisian sekaligus menghindari munculnya spekulasi yang dapat memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
"Polri harus melakukan investigasi untuk membuktikan benar atau tidaknya pernyataan tersebut. Investigasi ini penting untuk menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri," kata Abdullah dalam keterangannya, Kamis 25 Juni 2026.
Politikus yang akrab disapa Abduh itu meyakini Polri memiliki perangkat pengawasan internal yang cukup kuat untuk menelusuri dugaan tersebut secara profesional. Oleh karena itu, ia berharap seluruh informasi yang berkembang dapat diuji berdasarkan fakta, bukti, serta keterangan dari pihak-pihak yang terkait.
Menurutnya, pengungkapan kasus secara transparan akan menjadi langkah penting untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh oknum aparat. Sebaliknya, apabila tidak ditangani secara serius, dugaan tersebut berpotensi menimbulkan berbagai persepsi negatif di tengah masyarakat.
"Kasus ini harus diungkap secara terang benderang. Jika benar ada intervensi, berarti oknum tersebut telah menyalahgunakan kewenangannya dan harus diberikan sanksi sesuai ketentuan disiplin maupun kode etik yang berlaku," ujarnya.
Lebih lanjut, Abdullah menegaskan bahwa penyelidikan tidak boleh berhenti hanya pada pihak yang diduga menyerahkan uang atau pelaksana teknis di lapangan. Menurut dia, aparat penegak hukum juga perlu mengungkap pihak yang diduga menjadi perancang atau aktor intelektual di balik peristiwa tersebut.
Ia menilai, apabila dugaan penggeseran lokasi aksi demonstrasi itu benar terjadi, maka dampaknya tidak hanya menyangkut pelanggaran etika atau disiplin aparat. Peristiwa tersebut juga berpotensi memengaruhi persepsi publik terhadap hubungan antar-lembaga negara.
Menurut Abdullah, perubahan titik demonstrasi dari Istana Presiden menuju Gedung DPR dapat memunculkan kesan seolah-olah terdapat upaya mempertentangkan cabang kekuasaan eksekutif dan legislatif. Persepsi seperti itu dinilai berbahaya karena dapat mengaburkan substansi tuntutan yang sebenarnya ingin disampaikan oleh mahasiswa.
Ia juga mengingatkan bahwa demokrasi membutuhkan ruang kritik yang independen dan bebas dari intervensi pihak mana pun. Mahasiswa sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil memiliki peran penting dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap kebijakan publik.