SketsaNusantara.id - Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia Kabupaten Jember terus mempercepat langkah menuju sertifikasi Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.
Upaya ini dilakukan melalui evaluasi menyeluruh yang digelar pada Jumat, 19 Juni 2026.
Evaluasi tersebut menjadi salah satu bagian dari persiapan pendaftaran resmi pada 2026 mendatang.
Kegiatan evaluasi dipimpin langsung oleh Ketua PMI Kabupaten Jember, Zainollah, bersama jajaran pengurus, Kepala UDD PMI Jember dr. Agus Burhan Syah serta tim CPOB.
Dari hasil evaluasi awal, progres kesiapan UDD PMI Jember disebut sudah mencapai tahap signifikan.
Mulai dari sistem mutu, kelengkapan peralatan, bahan pendukung, hingga validasi teknis, sebagian besar telah terpenuhi.
Kepala UDD PMI Jember, dr. Agus Burhan Syah, menjelaskan bahwa tingkat penyelesaian saat ini telah mencapai sekitar 95 persen, dengan sisa temuan hanya sekitar 6 persen yang masih harus dituntaskan.
Selain itu, dari sisi administrasi, sebanyak 72 Standar Prosedur Operasional (SPO) juga telah disahkan dan menjadi bagian penting dalam pemenuhan standar CPOB.
“Progress utama kami sudah sangat tinggi. Tinggal beberapa penyempurnaan yang sedang kami kebut,” ujarnya dalam paparan evaluasi.
Baca Juga: Kakak Kandung Anang Hermansyah Resmi Pimpin UDD PMI Jember, Fokus Kejar Sertifikasi CPOB BPOM
Tim CPOB menargetkan seluruh kekurangan teknis dapat diselesaikan 100 persen pada Juli 2026 mendatang.
Setelah itu, proses pengajuan sertifikasi ke BPOM RI direncanakan dapat dilakukan pada Agustus 2026.