SketsaNusantara.id - Wacana pelibatan kantin sekolah dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi perhatian.
Di tengah berbagai evaluasi terhadap tata kelola program tersebut, Komisi X DPR RI menyatakan dukungannya agar kantin sekolah ikut mengambil peran dalam pelaksanaan MBG.
Dukungan itu bukan muncul baru-baru ini. Komisi X yang membidangi urusan pendidikan mengungkapkan bahwa pelibatan kantin sekolah sebenarnya telah menjadi usulan sejak awal pembahasan program Makan Bergizi Gratis.
Menurut Komisi X DPR RI, keterlibatan kantin sekolah dapat menjadi salah satu alternatif dalam memperkuat pelaksanaan program sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat di sekitar lingkungan pendidikan.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hardian Irfani menyampaikan bahwa program MBG memiliki tujuan penting untuk mendukung pemenuhan gizi dan meningkatkan kualitas pendidikan peserta didik. Karena itu, program tersebut dinilai tetap perlu dilanjutkan dengan perbaikan tata kelola.
Ia menjelaskan bahwa pelibatan kantin sekolah bukanlah persoalan bagi Komisi X. Bahkan, langkah tersebut dinilai dapat memperluas manfaat program kepada masyarakat yang berada di sekitar sekolah.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Perubahan Besar pada Program MBG, Kantin Sekolah Bakal Punya Peran Penting
"(Soal) Kantin sekolah silakan saja. Justru lebih bagus untuk banyak melibatkan masyarakat kita, terutama yang ada di sekitar sekolah. Karena prinsipnya MBG juga kan untuk meningkatkan ekonomi di seputaran sekolah sebagai penerima manfaat," kata Lalu di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 15 Juni 2026.
Menurutnya, keberadaan kantin sekolah dapat menjadi bagian dari ekosistem pelaksanaan MBG yang melibatkan lebih banyak pihak. Dengan demikian, manfaat program tidak hanya dirasakan siswa sebagai penerima makanan bergizi, tetapi juga masyarakat yang menjalankan usaha di sekitar sekolah.
Lalu juga mengungkapkan bahwa Komisi X DPR sebenarnya telah mendorong konsep tersebut sejak awal. Usulan itu pernah dibahas bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dalam rangka mencari model pelaksanaan yang sesuai dengan kondisi berbagai daerah.
Ia menilai pendekatan tersebut penting terutama bagi wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar atau 3T. Kondisi geografis di sejumlah daerah dinilai memerlukan mekanisme yang berbeda dibandingkan wilayah perkotaan.
"Kalau di Komisi X sejak awal kami justru mengarahkan seperti itu bersama dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, terutama di daerah-daerah yang 3T ya. Karena tidak mungkin daerah 3T misalnya di Kepulauan Aru dapurnya di Ambon dan sebagainya, daerah-daerah kepulauan," ujarnya.
Pernyataan tersebut merujuk pada tantangan distribusi dan penyediaan makanan di daerah kepulauan maupun wilayah yang memiliki akses transportasi terbatas. Dalam kondisi tertentu, kantin sekolah dinilai dapat menjadi salah satu solusi yang lebih dekat dengan penerima manfaat.