Meski mendukung pelibatan kantin sekolah, Komisi X menyerahkan pembahasan teknis dan formulasi kebijakan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Komisi IX DPR RI. Kedua pihak tersebut merupakan mitra yang menangani langsung pelaksanaan program MBG.
Lalu mengatakan bahwa BGN dan Komisi IX dapat merumuskan model yang paling sesuai berdasarkan evaluasi yang telah dilakukan. Menurutnya, penyusunan tata kelola yang tepat menjadi hal penting agar pelaksanaan program berjalan efektif dan mampu menjawab berbagai tantangan yang muncul di lapangan.
Pelibatan kantin sekolah kini menjadi salah satu opsi yang mengemuka dalam pengembangan Program Makan Bergizi Gratis. Usulan tersebut mendapat dukungan dari Komisi X DPR RI yang menyebut konsep itu telah didorong sejak awal pembahasan program.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!
Artikel Terkait
5 Tuntutan Demo Mahasiswa UI di Bundaran HI, Desak Pemerintah Hentikan Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih
Update Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Agung Akhirnya Resmi Tetapkan Komisaris Perusahaan Penyedia Motor Listrik BGN Sebagai Tersangka, Ini Perannya
Fakta Mengejutkan Andri Mulyono, Bos Vendor Motor Listrik yang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG Ternyata Sebelumnya Pernah Diperiksa KPK, Kasus Apa?
Ajukan Justice Collaborator dalam Kasus MBG, Mantan Wakil Kepala BGN Segera Diperiksa Kejagung, Apa yang Akan Terungkap?
Kasus MBG Makin Panas, Kejagung Geledah Sejumlah Rumah Tersangka di Jakarta dan Bandung Usai Tetapkan 4 Orang Tersangka