Selain meminta keterangan, penyidik juga menelusuri rekening koran milik Cahyaningrum. Langkah itu dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya aliran dana yang berkaitan dengan aktivitas yayasan.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan tidak ditemukan transaksi keuangan dari yayasan maupun daycare yang mengarah kepada dosen tersebut. Temuan itu menjadi bagian dari pendalaman yang masih terus dilakukan penyidik.
Sementara itu, pemeriksaan terhadap Rafid Ihsan Lubis dijadwalkan berlangsung pada 12 Juni 2026. Sebelumnya, polisi telah mengirimkan panggilan, namun yang bersangkutan meminta penjadwalan ulang karena memiliki agenda lain.
Di sisi lain, proses hukum kasus ini juga terus mendapat perhatian dari para orang tua korban. Salah satunya disampaikan Ismanto, yang hadir saat rekonstruksi berlangsung.
Ia meminta kepolisian tidak hanya memproses 13 tersangka yang telah ditahan. Menurutnya, terdapat 17 mantan pekerja daycare yang saat ini masih berstatus wajib lapor dan perlu didalami perannya lebih lanjut.
Para orang tua korban berharap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam praktik pengikatan maupun perlakuan terhadap anak-anak di Daycare Little Aresha dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hingga kini, penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dalam kasus tersebut.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!