"Saya mengakui kesalahan saya dan menyesali perbuatan yang telah menimbulkan keresahan serta mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri," kata TS sebagaimana dikutip dari Instagram @lambe_turah.
Sementara itu, korban menyatakan menerima permohonan maaf tersebut dan memilih tidak menempuh jalur hukum.
5. Propam Tetap Lakukan Pemeriksaan
Walaupun persoalan telah diselesaikan secara damai melalui mediasi, proses internal kepolisian tetap berjalan.
Kasi Propam Polres Tuban, Iptu Latief, menegaskan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap TS sebagai bentuk penegakan disiplin anggota.
Polres Tuban memastikan mediasi tidak menghapus proses pemeriksaan etik maupun disiplin yang sedang berlangsung.
"Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Tuban,” kata Siswanto dalam keterangannya.
Selain meminta maaf, pelaku juga memberikan uang pengobatan kepada korban sebesar Rp150 ribu yang diterima secara sukarela dalam kesepakatan damai tersebut.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!