Senin, 8 Juni 2026

5 Fakta Kasus Badut Pengamen di Tuban, Sempat Disuruh Sujud oleh Oknum Anggota Propam Polres Tuban hingga Berujung Damai

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Minggu, 7 Juni 2026 | 12:00 WIB
Deretan fakta terkait kasus dugaan intimidasi badut pengamen di Tuban (Kolase X @B3doel___, Instagram/@lambe_turah)
Deretan fakta terkait kasus dugaan intimidasi badut pengamen di Tuban (Kolase X @B3doel___, Instagram/@lambe_turah)

"Saya mengakui kesalahan saya dan menyesali perbuatan yang telah menimbulkan keresahan serta mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri," kata TS sebagaimana dikutip dari Instagram @lambe_turah.

Sementara itu, korban menyatakan menerima permohonan maaf tersebut dan memilih tidak menempuh jalur hukum.

Baca Juga: Jika Polisi Bisa Jadi Pejabat di Kementerian, Mengapa Sipil Tak Bisa Masuk Polri? Ini Usulan Natalius Pigai

5. Propam Tetap Lakukan Pemeriksaan

Walaupun persoalan telah diselesaikan secara damai melalui mediasi, proses internal kepolisian tetap berjalan.

Kasi Propam Polres Tuban, Iptu Latief, menegaskan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap TS sebagai bentuk penegakan disiplin anggota.

Polres Tuban memastikan mediasi tidak menghapus proses pemeriksaan etik maupun disiplin yang sedang berlangsung.

"Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Tuban,” kata Siswanto dalam keterangannya.

Selain meminta maaf, pelaku juga memberikan uang pengobatan kepada korban sebesar Rp150 ribu yang diterima secara sukarela dalam kesepakatan damai tersebut.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: Instagram @lambe_turah, X @B3doel___

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X