Dalam video yang beredar di media sosial, korban diduga mendapat perlakuan kasar.
Sejumlah saksi menyebut korban sempat dimarahi, ditampar bahkan dipaksa bersujud oleh pelaku.
Rekaman CCTV dan video warga kemudian viral dan memicu kecaman dari publik.
3. Polres Tuban Benarkan Pelaku Merupakan Anggota Polisi
Setelah video ramai diperbincangkan, Polres Tuban memberikan klarifikasi terkait kejadian tersebut.
Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Siswanto, membenarkan bahwa pelaku merupakan anggota kepolisian berinisial TS.
Ia juga menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan perbuatan pribadi pelaku.
4. Berakhir Damai
Setelah kasus viral, pihak kepolisian memanggil korban dan pelaku untuk menjalani mediasi.
Menurut Iptu Siswanto, kedua belah pihak akhirnya memilih menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
"Kedua belah pihak saling memaafkan dan tidak ada rasa dendam atau benci," ujar Siswanto.
Dalam video permintaan maaf yang beredar, TS mengaku menyesali perbuatannya.
Artikel Terkait
Revisi UU Polri Diusulkan Beri Ruang bagi Sipil Duduki Jabatan Utama, MenHAM Natalius Pigai Ungkap Alasannya
Dasco Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI Perry Warjiyo, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Rencana Pergantian Jabatan
Prabowo Minta Jajarannya Tinggalkan Praktik yang Mengarah ke Korupsi, Pesan Ini Disebut Terus Diulang di Kabinet
Kursi Wamen Imigrasi Ditinggalkan Silmy Karim, Istana Sebut Belum Ada Urgensi untuk Menunjuk Pengganti
Kuasa Hukum Roy Suryo Pertanyakan Berkas Kasus Ijazah Jokowi yang Belum P21, Sebut Ada Masalah dalam Pembuktian
PDIP Peringati 125 Tahun Bung Karno, Hasto Singgung Rupiah Melemah, IHSG Turun dan Supremasi Hukum yang Dinilai Kian Mendesak