Meski demikian, peserta tetap diwajibkan melakukan autentikasi rutin bulanan sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban administrasi dan keamanan layanan.
Hal lain yang menjadi perhatian adalah ketentuan mengenai pemotongan dana. TASPEN memastikan Gaji Ke-13 diberikan secara penuh kepada penerima manfaat.
Gaji Ke-13 tidak dikenakan potongan iuran, pajak penghasilan, maupun potongan kredit pensiun. Bahkan jika peserta memiliki pinjaman pada mitra bayar, dana tersebut tetap harus diterima secara utuh.
Fary juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian terhadap penyaluran manfaat tersebut agar diterima tepat waktu oleh para pensiunan.
“TASPEN menyalurkan Gaji Ketiga Belas secara tepat waktu, tepat jumlah, tepat sasaran, dan tanpa potongan.”
Apabila penerima pensiun menemukan adanya pemotongan terhadap Gaji Ke-13, peserta diminta segera melaporkannya kepada TASPEN untuk ditindaklanjuti.
Selain itu, peserta juga diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan TASPEN. Seluruh layanan TASPEN diberikan secara gratis tanpa biaya tambahan apa pun.
Dengan penyaluran yang telah menjangkau jutaan penerima, TASPEN menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan yang aman, mudah, tepat waktu, dan sesuai regulasi bagi para pensiunan ASN di seluruh Indonesia.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!