SketsaNusantara.id - Kabar yang dinantikan jutaan pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) akhirnya datang. PT TASPEN (Persero) memastikan Gaji Ke-13 Tahun 2026 telah mulai disalurkan kepada para penerima di seluruh Indonesia.
Penyaluran tersebut dilakukan sejak Selasa, 2 Juni 2026. Sebanyak 3,25 juta peserta pensiunan menjadi penerima manfaat dalam pembayaran tahun ini.
Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Selain itu, nilai total manfaat yang disalurkan juga mengalami kenaikan ratusan miliar rupiah.
Pembayaran Gaji Ke-13 Tahun 2026 dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026. Penyaluran dilakukan melalui 46 mitra bayar TASPEN yang tersebar di berbagai daerah.
Pemerintah memastikan pembayaran pensiun dan hak tambahan bagi ASN berjalan tepat waktu. Untuk mendukung kelancaran proses tersebut, TASPEN melakukan berbagai langkah pengawasan di sejumlah wilayah operasional.
Uji petik dilakukan di kantor cabang TASPEN di seluruh Indonesia. Khusus wilayah Batam dan Makassar, kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran direksi dan dewan komisaris perusahaan.
Data TASPEN menunjukkan adanya peningkatan jumlah penerima dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2025, penerima manfaat tercatat sebanyak 3,16 juta peserta. Tahun ini jumlahnya meningkat menjadi 3,25 juta peserta.
Kenaikan juga terlihat dari nilai manfaat yang dibayarkan. Total penyaluran pada 2026 mencapai Rp10,83 triliun. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan pembayaran tahun 2025 yang mencapai Rp10,43 triliun.
Selain jumlah penerima dan nilai manfaat, kecepatan penyaluran juga mengalami peningkatan. Pada hari pertama pembayaran, sebanyak 99,14 persen peserta telah menerima manfaatnya. Tahun sebelumnya, capaian hari pertama berada di angka 96 persen.
Komisaris Utama PT TASPEN (Persero), Fary Djemi Franscis, menyampaikan apresiasi terhadap proses penyaluran yang berlangsung cepat.
“Kita menyampaikan apresiasi kepada TASPEN karena keandalan sistemnya dalam waktu 6 jam uang yang ditransfer dari kementerian keuangan sudah dicairkan kepada pensiunan tepat waktu. Sampai dengan pagi hari ini sekitar 98,95% sudah tersalurkan.”
TASPEN menegaskan bahwa peserta tidak perlu mengajukan permohonan khusus untuk mendapatkan Gaji Ke-13. Dana disalurkan berdasarkan data pembayaran pensiun bulan Mei 2026 yang telah tercatat dalam sistem.
Artikel Terkait
Di Balik Kesunyian Giriloyo, Ada Jejak Abdi Dalem Keraton, Batik Tulis Kelas Dunia, dan Kuliner Khas yang Menggoda
Falsafah Jawa Ini Sudah Ratusan Tahun Mengingatkan Bahaya Pemimpin yang Mudah Terpengaruh oleh Para Penjilat di Sekelilingnya
Lakukan Abuse of Power di Program MBG? Dadan Hindayana Cs Dikenakan Pasal Berlapis Ini, Ancaman Penjara Seumur Hidup Menanti
Prabowo Beri Peringatan Keras Usai Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Tegaskan Program MBG Bersifat Sakral: Bukan Proyek untuk Perkaya Oknum!
Kunjungan Wisatawan ke Jember Tembus 1,8 Juta, DPRD Jember Dorong Sektor Pariwisata Lakukan Inovasi dan Perbaikan Infrastruktur