SketsaNusantara.id – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) baru-baru ini dikecam karena membuat lambang negara Indonesia yaitu burung garuda menggunakan AI (Artificial Intelligence).
Tidak hanya menggunakan AI, BRIN juga diketahui melakukan kesalahan sehingga lambang negara tersebut tidak sesuai dengan kaidah yang semestinya.
Ketidaksesuaian tersebut terlihat dari jumlah bulu pada sayap, ekor, dan leher garuda yang tidak mengikuti ketentuan UU No. 24 Tahun 2009.
Pada ilustrasi yang dibuat oleh BRIN menggunakan AI, terhitung bulu pada sayap kanan ada 16 helai, bulu pada sayap kiri ada 15 helai, dan bulu pada ekor ada 7 helai.
Padahal seharusnya bulu pada sayap kanan dan kiri ada 17 helai, bulu pada ekor ada 8 helai, sesuai dengan tanggal kemerdekaan Indonesia yaitu 17 Agustus 1945.
Ilustrasi lambang negara tersebut diunggah untuk memperingati Hari Lahir Pancasila yaitu 1 Juni 2026.
Baca Juga: Prediksi Lebaran 2026 Versi BMKG dan BRIN: Idul Fitri Diperkirakan Jatuh pada 21 Maret 2026
Kesalahan pembuatan ilustrasi ini menuai kritik dari netizen dan berujung pada klarifikasi dan permohonan maaf oleh BRIN.
Penyampaian maaf ini diunggah di akun X @brin_indonesia pada 1 Juni 2026 seperti pantauan tim redaksi SketsaNusantara.id.
“Permohonan maaf. BRIN Indonesia menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahan dalam tayangan konten peringatan Hari Lahir Pancasila yang telah kami bagikan,” tulis pihak BRIN dikutip oleh tim redaksi.
Kritik tersebut menjadi pembelajaran bagi BRIN agar lebih teliti lagi dalam membuat lambang negara Indonesia yang sakral.
“Hal ini menjadi pelajaran bagi kami untuk lebih teliti, cermat, dan berhati-hati dalam proses pembuatan serta penyebaran konten di masa mendatang,” lanjutnya.