Terakhir, massa juga meminta kampus memberikan jaminan kepada korban, saksi, pelapor dan mahasiswi UPN Veteran Yogyakarta yang memperjuangkan kasus tersebut.
Pihak Kampus Buka Suara
Menanggapi kasus yang menghebohkan publik tersebut, pihak kampus pun angkat bicara.
Rektor UPN Veteran Yogyakarta, M Irhas Effendi mengungkapkan rasa prihatin atas kasus tersebut.
Ia pun menegaskan, pihaknya akan menindak tegas para pelaku kekerasan seksual.
“Saya sudah mendengar ada banyak tuntutan kepada para pelanggar kekerasan seksual. Saya siap berikan sanksi untuk pengajar dari UPN,” ungkapnya saat menemui massa.
Tak hanya itu, pihak kampus pun telah menonaktifkan sejumlah dosen yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual tersebut.
“Kampus menonaktifkan sementara dosen yang dilaporkan agar tidak mengganggu proses pembelajaran di lingkungan kampus,” begitu pernyataan resmi Satgas PPKPT UPN Veteran Yogyakarta dalam unggahan di akun resminya pada 19 Mei 2026.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!