Proses diinternal DPRD Jember
Ketua Badan Kehormatan (BK) Muhammad Hafidi menyampaikan, masih belum bisa memproses kejadian tersebut karena belum adanya laporan atau aduan yang masuk ke BK.
“Dalam tata beracara di BK memang harus ada aduan atau laporan secara tertulis, yang disampaikan kepada kami. Lalu baru bisa diverifikasi dan ditindak sesuai dengan regulasi,” tutupnya.
Sebagai informasi, viralnya Achmad Syahri Assidiqi di media sosial karena saat rapat bersama Dinas Kesehatan dan Puskesmas yang membahas tentang stunting, dirinya kedapatan tengah merokok di ruangan ber AC dan bermain game.
Hal ini memicu kemarahan netizen, yang menganggap sikapnya tidak etis sebagai wakil rakyat.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id KLIK DI SINI