Selasa, 30 Juni 2026

2 Fakta Keluarga Achmad Syahri Assidiqi, Anggota DPRD Jember yang Viral, Kakek Kiai Terkenal dan Ayah Eks DPR RI

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Rabu, 13 Mei 2026 | 11:00 WIB
5 Fakta menarik anggota DPRD Jember Ahmad Syahri Assidiqi yang viral (Kolase Instagram/@syahrifadilmuzakki, @undercover.id)
5 Fakta menarik anggota DPRD Jember Ahmad Syahri Assidiqi yang viral (Kolase Instagram/@syahrifadilmuzakki, @undercover.id)

 

SketsaNusantara.id - Sosok Achmad Syahri Assidiqi, anggota Komisi D DPRD Jember menjadi sorotan saat menghadiri rapat bersama stakeholder terkait angka stunting.

Bukan pernyataannya yang namanya viral, melainkan sikapnya di tengah rapat yang juga menuai hujatan.

Achmad Syahri Assidiqi terekam kamera bermain game dan merokok di tengah Rapat Dengar Pendapat yang digelar di ruangan Komisi D DPRD Jember pada Senin, 11 Me 2026.

Baca Juga: Kontroversi Achmad Syahri Assidiqi, Anggota DPRD Jember yang Viral, Ayahnya Juga Pernah Tidur saat Rapat Paripurna DPR!

Publik pun menyoroti Achmad Syahri Assidiqi yang merupakan anggota DPRD Jember termuda.

Namanya juga tak asing, lantaran berasal dari keluarga kiai pemilik salah satu pondok pesantren terkenal di Jember.

Tak hanya itu, Achmad Syahri Assidiqi juga merupakan anak dari mantan anggota DPR RI yang pernah viral beberapa waktu lalu.

Dan berikut ini, 2 fakta tentang keluarga Achmad Syahri Assidiqi yang dirangkum tim redaksi dari berbagai sumber.

Baca Juga: Profil Ahmad Syahri Assidiqi, Anggota DPRD Jember yang Terekam Kamera Merokok dan Main Game saat Rapat, Partai Apa?

1. Kakek Achmad Syahri Assidiqi

Achmad Syahri Assidiqi adalah anak dari Achmad Fadil Muzakki Syah atau Lora Fadil, juga cucu dari Achmad Muzakki Syah.

Kakek Achmad Syahri Assidiqi merupakan pendiri Pondok Pesantren Al-Qodiri Jember yang berlokasi di Jalan Manggar Nomor 139A Gebang, Patrang.

Dikutip dari laman resmi SMK Al Qodiri Jember, pesantren ini didirikan pada tanggal 16 Mei 1976.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X