SketsaNusantara.id - Warga di Wonokerso, Hargobinangun, Sleman, Yogyakarta dibuat geger dengan penemuan rumah yang menampung 11 bayi. Rumah tersebut kemudian digerebek polisi bersama dinas terkait setelah muncul laporan dari masyarakat sekitar.
Kecurigaan warga muncul karena banyak bayi tiba-tiba dirawat dalam satu rumah. Setelah dilakukan pemeriksaan, pemilik rumah diketahui merupakan seorang bidan berinisial ORP yang memiliki praktik kebidanan di wilayah Gamping, Sleman.
Penggerebekan dilakukan pada 8 Mei 2026. Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan praktik penitipan bayi tersebut sudah berjalan selama beberapa bulan.
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Mateus Wiwit Kustiyadi menjelaskan, praktik penitipan itu awalnya bermula dari satu bayi yang dititipkan kepada bidan ORP. Bayi tersebut lahir di tempat praktik milik ORP di Banyuraden, Gamping.
“Bayi itu dilahirkan di Banyuraden, Gamping dan awalnya adalah hanya satu orang yang melahirkan di sana, kemudian ibunya (orang tua bayi) yang pertama itu menitipkan kepada bidan tersebut untuk dirawat,” ungkap Wiwit kepada awak media pada Senin, 11 Mei 2026.
Menurut penjelasan polisi, penitipan bayi itu kemudian berkembang setelah ada orang lain yang mengikuti. Hingga akhirnya jumlah bayi yang dirawat bertambah menjadi 11 anak.
Polisi menyebut, sebagian besar bayi tersebut merupakan anak yang lahir di luar pernikahan. Orang tua bayi disebut memiliki beragam latar belakang, mulai dari mahasiswa hingga pekerja.
Wiwit menjelaskan, para orang tua bayi menitipkan anak mereka karena alasan tertentu. Polisi juga menyebut mayoritas orang tua bayi belum memiliki status menikah.
Selain mengungkap latar belakang penitipan, polisi juga menemukan adanya biaya harian yang dibayarkan kepada pihak pengasuh. Setiap bayi disebut dikenakan biaya penitipan sebesar Rp50 ribu per hari.
Biaya itu dibayarkan oleh orang tua bayi selama anak mereka dirawat di rumah tersebut. Namun, polisi masih mendalami apakah biaya tersebut mencukupi untuk kebutuhan perawatan seluruh bayi.
Praktik penitipan bayi tersebut juga diketahui belum memiliki izin resmi. Polisi memastikan izin yang dimiliki hanya sebatas praktik kebidanan, bukan untuk penitipan anak.
“Praktik kebidanannya ada izinnya, tapi untuk semacam penitipannya ini belum ada,” terang Wiwit.
Artikel Terkait
Tanggapi Kasus Penganiayaan di Daycare Little Aresha Yogyakarta, DPR Desak Pengusutan Tuntas hingga Cabut Izin
Melanie Subono Mengecam Tersangka Dugaan Penganiayaan Anak di Daycare ‘Little Aresha’: Setan pun Minder
Update Kasus Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Jogja, Polisi Amankan 30 Pengasuh dan Tetapkan 13 Tersangka
Terungkap! Ketua Yayasan Daycare Little Aresha Pernah Terseret Kasus Korupsi
Orang Tua Bongkar Dugaan Kekerasan di Daycare Little Aresha, Anak Ngaku Diikat dan Mulut Dibungkam