Senin, 29 Juni 2026

Terungkap Awal Mula Rumah Penampungan 11 Bayi di Yogyakarta, Polisi Soroti Status Orang Tua Belum Menikah

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Selasa, 12 Mei 2026 | 21:30 WIB
Ilustrasi bayi. (Pixabay/Pexels)
Ilustrasi bayi. (Pixabay/Pexels)

SketsaNusantara.id - Warga di Wonokerso, Hargobinangun, Sleman, Yogyakarta dibuat geger dengan penemuan rumah yang menampung 11 bayi. Rumah tersebut kemudian digerebek polisi bersama dinas terkait setelah muncul laporan dari masyarakat sekitar.

Kecurigaan warga muncul karena banyak bayi tiba-tiba dirawat dalam satu rumah. Setelah dilakukan pemeriksaan, pemilik rumah diketahui merupakan seorang bidan berinisial ORP yang memiliki praktik kebidanan di wilayah Gamping, Sleman.

Penggerebekan dilakukan pada 8 Mei 2026. Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan praktik penitipan bayi tersebut sudah berjalan selama beberapa bulan.

Baca Juga: Miris Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta, Ria Ricis Angkat Suara Usai Polisi Tetapkan 13 Tersangka

Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Mateus Wiwit Kustiyadi menjelaskan, praktik penitipan itu awalnya bermula dari satu bayi yang dititipkan kepada bidan ORP. Bayi tersebut lahir di tempat praktik milik ORP di Banyuraden, Gamping.

“Bayi itu dilahirkan di Banyuraden, Gamping dan awalnya adalah hanya satu orang yang melahirkan di sana, kemudian ibunya (orang tua bayi) yang pertama itu menitipkan kepada bidan tersebut untuk dirawat,” ungkap Wiwit kepada awak media pada Senin, 11 Mei 2026.

Menurut penjelasan polisi, penitipan bayi itu kemudian berkembang setelah ada orang lain yang mengikuti. Hingga akhirnya jumlah bayi yang dirawat bertambah menjadi 11 anak.

Baca Juga: Fakta Baru Kasus Daycare Banda Aceh, 3 Pengasuh Jadi Tersangka, Dugaan Penganiayaan Balita Terungkap dari CCTV

Polisi menyebut, sebagian besar bayi tersebut merupakan anak yang lahir di luar pernikahan. Orang tua bayi disebut memiliki beragam latar belakang, mulai dari mahasiswa hingga pekerja.

Wiwit menjelaskan, para orang tua bayi menitipkan anak mereka karena alasan tertentu. Polisi juga menyebut mayoritas orang tua bayi belum memiliki status menikah.

Selain mengungkap latar belakang penitipan, polisi juga menemukan adanya biaya harian yang dibayarkan kepada pihak pengasuh. Setiap bayi disebut dikenakan biaya penitipan sebesar Rp50 ribu per hari.

Biaya itu dibayarkan oleh orang tua bayi selama anak mereka dirawat di rumah tersebut. Namun, polisi masih mendalami apakah biaya tersebut mencukupi untuk kebutuhan perawatan seluruh bayi.

Praktik penitipan bayi tersebut juga diketahui belum memiliki izin resmi. Polisi memastikan izin yang dimiliki hanya sebatas praktik kebidanan, bukan untuk penitipan anak.

“Praktik kebidanannya ada izinnya, tapi untuk semacam penitipannya ini belum ada,” terang Wiwit.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X