Selasa, 30 Juni 2026

Siapa Juri LCC 4 Pilar MPR Kalbar yang Diduga Tidak Fair? Profil Dyastasita WB, Pejabat MPR yang Mendadak Disorot Netizen

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Selasa, 12 Mei 2026 | 11:00 WIB
Sosok salah satu juri di final LCC 4 Pilar MPR Kalimantan Barat (YouTube MPRGOID)
Sosok salah satu juri di final LCC 4 Pilar MPR Kalimantan Barat (YouTube MPRGOID)

 

SketsaNusantara.id - Juri dalam Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR tingkat Kalimantan Barat mendadak disorot netizen.

Dua dari tiga juri dalam lomba tersebut menuai hujatan netizen akibat salah satu responsnya dalam acara yang digelar pada Sabtu, 9 Mei 2026 lalu.

Salah satu juri yang dimaksud yakni Dyastasita Widya Budi atau Dyastasita WB.

Baca Juga: Viral Final LCC 4 Pilar MPR Kalimantan Barat, Netizen Soroti Keputusan Juri, Diduga Tidak Fair

Kenapa Dyastasita Disorot hingga Menuai Hujatan dari Netizen

Sosok Dyastasita jadi sasaran kekesalan netizen usai memberikan penilaian yang diduga tidak adil, pada salah satu pertanyaan dalam lomba tersebut.

Kala itu, salah seorang peserta dari grup C yang berasal dari SMAN 1 Pontianak memberikan jawaban terkait soal lembaga yang pertimbangannyya wajib diperhatikan oleh DPR dalam pemilihan anggota BPK.

Anggota Badan Pemeriksaan Keuangan dipilih Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden,” jawab siswa tersebut.

Baca Juga: Viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026, Wakil Ketua MPR Akui Ada Kelalaian Juri dan Panitia

Dyastasita menilai, jawaban itu tidak tepat sehingga mengurangi poin milik grup C.

Selanjutnya, peserta dari grup B yang berasal dari SMAN 1 Sambas menjawab pertanyaan tersebut.

Anggota Badan Pemeriksaan Keuangan dipilih Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden,” ujar siswi tersebut.

Baca Juga: Viral Dugaan Kecurangan LCC 4 Pilar MPR RI di Kalbar, Sindiran Fiersa Besari Jadi Sorotan Warganet

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Artikel Terkait

Terkini

X