SketsaNusantara.id - Pasca kejadian Anggota Komisi D DPRD Jember Achmad Syahri Assidiqi kedapatan bermain game saat Rapat Dengar Pendapat (RDP), DPP Partai Gerindra telah mengambil langkah tegas.
Hal ini setelah dilakukan persidangan kepada yang bersangkutan oleh Majelis Kehormatan Partai Gerinda di Jakarta, pada Jumat 15 Mei 2026.
Keputusan yang diambil oleh Majelis Kehormatan Partai Gerindra, secara tegas memberikan sanksi teguran keras dan terakhir kepada Achmad Syahri Assidiqi.
Dalam sidang tersebut, Fikrah Auliaurrahman pimpinan sidang menyampaikan jika yang bersangkutan kembali melanggar kode etik, maka akan langsung dikenakan sanksi pemberhentian sebagai anggota DPRD Jember.
“Mengadili, menyatakan bahwa saudara Achmad Syahri Assidiqi sebagai kader Partai Gerindra telah terbukti melanggar Ad/ART dan menjatuhkan sanksi teguran keras dan terakhir,” ucapnya.
Setelah persidangan tersebut, Achmad Syahri Assidiqi menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan mengaku khilaf serta mengikuti seluruh keputusan partai.
“Saya taat terhadap keputusan partai, saya menyesal dengan ini saya salah dan meminta maaf,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPC Gerindra Jember Ahmad Halim yang mendampingi di persidangan menerangkan bahwa keputusan dari DPP sudah jelas.
“Ya sudah jelas bahwa ini teguran keras dan terakhir, tadi juga disampaikan jika ada kesalahan kembali maka otomatis akan ada pemecatan atau pemberhentian,” imbuhnya.
Terkait tindaklanjutnya, Halim masih menunggu salinan putusan persidangan internal partai dan akan menjalankannya.
“Masih belum, kami masih tunggu salinan putusannya,” jelasnya.