news

Cinta Laura Soroti Tuntutan 18 Tahun Penjara Nadiem Makarim, Singgung Pemerintah Korup dan Haus Kekuasaan hingga Perlindungan Hukum di Indonesia

Jumat, 15 Mei 2026 | 10:04 WIB
Cinta Laura ikut menyuarakan kekecewaan pada tuntutan jaksa 18 tahun terhadap Nadiem Makarim yang menjadikan anak muda takut berperan memajukan bangsa (Instagram/claurakiehl)

"Inilah kenyataan yang lebih sulit: sehebat apa pun startup, kreator, dan inovator kita di kelas dunia, jika pemerintah tetap korup dan haus kekuasaan, jika aturan tidak melindungi rakyat atau membiarkan industri berkembang dengan tulus, apa sebenarnya yang bisa kita harapkan sebagai masyarakat?" ujarnya.

Unggahan tersebut pun mendapat banyak apresiasi dari para selebriti tanah air seperti Acha Septriasa hingga Shanty. Banyak yang menyayangkan tuntutan jaksa terhadap Nadiem Makarim, bahkan dianggap sebagai "kriminalisasi kebijakan".

Sejumlah tokoh publik dan pengamat politik menyatakan kasus Nadiem Makarim sebagai sinyal bahaya yang memunculkan kekhawatiran bahwa orang-orang berkompetensi tinggi dari sektor industri kreatif atau teknologi akan takut membantu negara karena setiap kebijakan inovatif yang mereka buat berisiko besar diseret ke ranah pidana.

Selama proses persidangan berjalan, publik menilai kasus pengadaan Chromebook ini lebih dekat pada persoalan 'eskekusi kebijakan' dan bukan tindak korupsi.

Baca Juga: Polemik LPDP Ramai Diperdebatkan, Cinta Laura Pilih Aksi Nyata Bagikan Beasiswa untuk Mahasiswa Putus Kuliah, Siapa Saja yang Bisa Daftar?

Kuasa hukum Nadiem berkali-kali menegaskan bahwa tidak ditemukan bukti kuat adanya mens rea atau niat jahat untuk memperkaya diri sendiri.

Selain itu, tidak ada bukti aliran dana korupsi yang masuk ke rekening pribadi Nadiem selama menjabat sebagai Menteri Pendidikan. 

Karena itu, dakwaan terhadap Nadiem dinilai sebagian pihak terlalu memaksakan unsur kerugian negara atas sebuah kebijakan makro yang dibuat dalam situasi darurat pandemi COVID-19.

Dukungan pun mengalir dari berbagai pihak dan turut menyuarakan ketidakadilan hingga munculnya seruan dengan tagar #JusticeForNadiem hingga #FreeNadiem yang jadi trending topic di media sosial.

Baca Juga: Bantah Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Sebut Aliran Dana Rp809 Miliar Transaksi Korporasi, Sidang Dikawal Ojol

Banyak warganet khawatir kasus tersebut akan membuat figur-figur profesional dari dunia startup, teknologi, maupun industri kreatif menjadi takut masuk ke pemerintahan. 

Tak sedikir yang menilai bahwa setiap kebijakan inovatif nantinya bisa berujung pada proses pidana ketika hasilnya tidak berjalan sempurna.

Padahal selama menjabat, Nadiem dikenal sebagai sosok yang membawa berbagai perubahan dalam dunia pendidikan melalui program digitalisasi sekolah dan Merdeka Belajar.

Di sisi lain, pihak kejaksaan memiliki alasan tersendiri mengapa tuntutan terhadap Nadiem begitu tinggi. Dalam tuntutannya, jaksa menyebut proyek pengadaan Chromebook menyebabkan kerugian negara dalam jumlah besar dan dinilai tidak memenuhi prinsip kehati-hatian dalam penggunaan anggaran pendidikan.

Jaksa juga menyinggung posisi Nadiem sebagai pendiri perusahaan teknologi besar sehingga dianggap memahami risiko dan dampak kebijakan yang diambilnya. Selain pidana penjara 18 tahun, Nadiem juga dituntut membayar uang pengganti mencapai Rp5,6 triliun.

Halaman:

Tags

Terkini