"Inilah kenyataan yang lebih sulit: sehebat apa pun startup, kreator, dan inovator kita di kelas dunia, jika pemerintah tetap korup dan haus kekuasaan, jika aturan tidak melindungi rakyat atau membiarkan industri berkembang dengan tulus, apa sebenarnya yang bisa kita harapkan sebagai masyarakat?" ujarnya.
Unggahan tersebut pun mendapat banyak apresiasi dari para selebriti tanah air seperti Acha Septriasa hingga Shanty. Banyak yang menyayangkan tuntutan jaksa terhadap Nadiem Makarim, bahkan dianggap sebagai "kriminalisasi kebijakan".
Sejumlah tokoh publik dan pengamat politik menyatakan kasus Nadiem Makarim sebagai sinyal bahaya yang memunculkan kekhawatiran bahwa orang-orang berkompetensi tinggi dari sektor industri kreatif atau teknologi akan takut membantu negara karena setiap kebijakan inovatif yang mereka buat berisiko besar diseret ke ranah pidana.
Selama proses persidangan berjalan, publik menilai kasus pengadaan Chromebook ini lebih dekat pada persoalan 'eskekusi kebijakan' dan bukan tindak korupsi.
Kuasa hukum Nadiem berkali-kali menegaskan bahwa tidak ditemukan bukti kuat adanya mens rea atau niat jahat untuk memperkaya diri sendiri.
Selain itu, tidak ada bukti aliran dana korupsi yang masuk ke rekening pribadi Nadiem selama menjabat sebagai Menteri Pendidikan.
Karena itu, dakwaan terhadap Nadiem dinilai sebagian pihak terlalu memaksakan unsur kerugian negara atas sebuah kebijakan makro yang dibuat dalam situasi darurat pandemi COVID-19.
Dukungan pun mengalir dari berbagai pihak dan turut menyuarakan ketidakadilan hingga munculnya seruan dengan tagar #JusticeForNadiem hingga #FreeNadiem yang jadi trending topic di media sosial.
Banyak warganet khawatir kasus tersebut akan membuat figur-figur profesional dari dunia startup, teknologi, maupun industri kreatif menjadi takut masuk ke pemerintahan.
Tak sedikir yang menilai bahwa setiap kebijakan inovatif nantinya bisa berujung pada proses pidana ketika hasilnya tidak berjalan sempurna.
Padahal selama menjabat, Nadiem dikenal sebagai sosok yang membawa berbagai perubahan dalam dunia pendidikan melalui program digitalisasi sekolah dan Merdeka Belajar.
Di sisi lain, pihak kejaksaan memiliki alasan tersendiri mengapa tuntutan terhadap Nadiem begitu tinggi. Dalam tuntutannya, jaksa menyebut proyek pengadaan Chromebook menyebabkan kerugian negara dalam jumlah besar dan dinilai tidak memenuhi prinsip kehati-hatian dalam penggunaan anggaran pendidikan.
Jaksa juga menyinggung posisi Nadiem sebagai pendiri perusahaan teknologi besar sehingga dianggap memahami risiko dan dampak kebijakan yang diambilnya. Selain pidana penjara 18 tahun, Nadiem juga dituntut membayar uang pengganti mencapai Rp5,6 triliun.
Artikel Terkait
Menjadi Tersangka Korupsi Triliunan, Mahfud MD Nilai Nadiem Makarim Bersih Tapi Keliru?
Tanggapan Mahfud MD Soal Keterlibatan Nadiem Makarim dalam Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook Meski Tak Ambil Untung: Dia Tidak...
KPK Tegaskan Penyelidikan Korupsi Google Cloud di Kemendikbudristek Tetap Jalan Meski Nadiem Makarim Ditahan Kejagung Kasus Lain
Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Laptop Rp1,98 Triliun, Air Mata Sang Ibu Jadi Sorotan Publik
Langkah Hukum Nadiem Makarim Gagal, Hakim PN Jaksel Nyatakan Penetapan Tersangka oleh Kejagung Sah
Tak Lagi Tangani Kasus Korupsi Chromebook, Postingan Hotman Paris Tentang 2 Tipe Klien Disorot Netizen: Ini Nyenggol Nadiem?