“Selama hasil kajiannya dinilai layak, maka akses pembiayaan maupun kerja sama dengan pihak ketiga tetap memungkinkan dilakukan,” pungkasnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id KLIK DI SINI