Fenomena taruhan online dan pinjaman online ilegal memang terus menjadi sorotan pemerintah. Selain menyebabkan kerugian ekonomi, praktik tersebut juga kerap memicu masalah sosial seperti utang berkepanjangan, penipuan digital, hingga gangguan kesehatan mental.
Sementara itu, pemerintah dalam beberapa kesempatan telah menyatakan komitmennya untuk memberantas aktivitas taruhan online dan menertibkan layanan pinjaman online ilegal. Namun maraknya platform digital membuat praktik tersebut masih terus berkembang dan sulit dikendalikan sepenuhnya.
Komentar Susi Pudjiastuti pun kembali memantik diskusi publik mengenai prioritas penanganan persoalan ekonomi masyarakat. Tidak sedikit yang menilai stabilitas ekonomi tidak hanya ditentukan oleh nilai tukar mata uang, tetapi juga kemampuan negara melindungi masyarakat dari praktik digital yang merugikan rakyat kecil.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!