SketsaNusantara.id - Pelarian tersangka kasus pelecehan seksual terhadap santriwati Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah akhirnya terhenti. Oknum kiai bernama Ashari ditangkap aparat kepolisian setelah sempat berpindah ke sejumlah daerah.
Penangkapan tersebut dilakukan tim Resmob Polresta Pati bersama Jatanras Polda Jawa Tengah. Tersangka sebelumnya sempat mangkir dari panggilan pemeriksaan polisi dan masuk daftar pencarian.
Ashari ditangkap di wilayah Wonogiri pada Kamis, 7 Mei 2026 sekitar pukul 04.00 WIB. Informasi penangkapan itu juga ramai dibahas melalui media sosial setelah video proses penangkapan beredar.
Baca Juga: Hotman Paris Soroti Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Pati, Desak DPR Sahkan UU Hukuman Mati
Dalam video yang diunggah akun Instagram @patihits, pelaku terlihat mengenakan pakaian batik dan jaket hitam. Saat diamankan, tersangka tampak tiarap di tanah.
Tiga petugas terlihat memasang borgol kabel ties kepada pelaku. Polisi kemudian membawa tersangka menuju Polresta Pati menggunakan kendaraan mobil.
“Pagi ini jam 07.48 WIB kita bergeser ke Polresta Pati kegiatan pemburuan tersangka pelecehan seksual, dipimpin oleh Pak Kasatreskrim Kompol Dika bersama teman-teman,” ujar perekam video dalam unggahan akun Instagram @patihits.
Selain video penangkapan, beredar pula foto tersangka saat berada di depan Polsek Purwantoro. Dalam foto tersebut, pelaku tampak bersimpuh dengan tangan terborgol ke belakang.
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Widya Wiratama menjelaskan tersangka sempat berpindah ke sejumlah daerah sebelum tertangkap di Wonogiri.
Menurut polisi, pelaku lebih dahulu menuju Kudus sebelum berpindah ke Bogor dan Jakarta. Setelah itu, tersangka kembali bergerak menuju Solo hingga akhirnya berada di Wonogiri.
“Sempat ke Kudus, kemudian Bogor, dan Jakarta. Selanjutnya ke Solo kemudian ke Wonogiri,” ucap Kompol Dika kepada media pada Kamis, 7 Mei 2026.
Polisi menyebut pengejaran terhadap tersangka sudah dilakukan sejak 4 Mei 2026. Setelah keberadaan tersangka diketahui, aparat langsung melakukan penangkapan.
Sebelumnya, Polresta Pati menetapkan Ashari sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap santriwati sejak 28 April 2026. Polisi juga telah melayangkan panggilan pemeriksaan kepada tersangka.