SketsaNusantara.id - Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan Ashari, salah satu kiai di Pati masih belum menemukan titik terang.
Ashari yang sudah berstatus tersangka sejak 28 April 2026 lalu diduga mangkir dari panggilan polisi.
Satreskrim Polresta Pati bahkan telah melayangkan panggilan kedua kepada pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo itu.
“Penyidik menyampaikan kepada kami, (dilakukan pemanggilan kedua pada 7 Mei,” kata Kasi Humas Polresta Pati, Ipda Hafid Amin kepada awak media pada Rabu pagi, 6 Mei 2026.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah melakukan pemanggilan terhadap Ashari untuk pemeriksaan sebagai tersangka.
“Namun saat ini kita sampaikan ke media bahwasanya kita masih menunggu yang bersangkutan,” ujar Kasatreskrim Polresta Pati, Dika Hadian kepada awak media pada Selasa, 5 Mei 2026.
Polresta Pati juga akan bertindak tegas jika Ashari mangkir dari pemanggilan kedua pada Kamis 7 Mei 2026 nanti.
“Apabila masih tidak hadir, akan dilakukan upaya jemput paksa,” ujar Hafid lagi.
Hafid menambahkan, pihaknya juga masih terus melakukan pencarian terhadap Ashari.
“Penyidik menyampaikan, saat ini sedang mencari keberadaan tersangka,” imbuhya.
Baca Juga: Dugaan Pelecehan di Ponpes Pati, Kuasa Hukum Korban Ngaku Ditawari Uang Damai hingga Rp400 Juta
Polda Jawa Tengah yang turut membantu penanganan kasus pencabulan tersebut juga angkat bicara.