Dika juga mengungkapkan modus yang digunakan Ashari saat menjerat para korbannya.
“Modusnya meyakinkan, mendoktrin kepada santriwatinya dengan dokterin yakni thoriqoh, yang intinya di situ namanya murid harus nurut dengan guru,” bebernya.
Pihak kepolisian sendiri baru menetapkan Ashari sebagai tersangka pada 28 April 2026 lalu.
Selain itu, Polresta Pati juga melakukan beberapa upaya mulai dari pemeriksaan saksi-saksi hingga olah TKP.
Saat ini, Polresta Pati tengah melakukan pemeriksaan lanjutan kepada tersangka.
Saat ini kita sedang melakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” kata Dika lagi.
Sempat Diduga Kabur
Meski sudah berstatus tersangka, Polresta Pati belum melakukan penahanan terhadap Ashari.
Pihak kepolisian pun membantah tersangka melarikan diri dari Pati.
Tersangka ada di Pati dan sudah berkomunikasi dengan penyidik bersama penasihat hukumnya,” kata Jaka kepada awak media pada Senin, 4 Mei 2026.
Jaka juga menjelaskan alasan pihaknya belum melakukan penahahan terhadap Ashari.
Sala satu pertimbahan yakni sikap tersangka yang dinilai mau mengikuti prosedur hukum dan kooperatif.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!