Kasus ini berkaitan dengan penyerangan terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrei Yunus. Dalam perkara tersebut, empat anggota Badan Intelijen Strategis TNI telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka saat ini menjalani proses persidangan.
Keempat tersangka terdiri dari perwira dan anggota TNI. Proses hukum terhadap mereka berlangsung melalui pengadilan militer. Hal ini menjadi salah satu aspek yang disorot dalam pernyataan Megawati.
Kepala Pusat Penerangan TNI menyatakan bahwa proses hukum akan dilakukan secara terbuka. Penanganan perkara tersebut disebut mengikuti mekanisme yang berlaku di lingkungan militer.
Kasus ini terus menjadi perhatian publik seiring berjalannya proses persidangan. Perkembangan lebih lanjut terkait penanganan hukum masih terus dipantau.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!