news

Tegas! UI Menonaktifkan 16 Mahasiswa Hukum Terduga Pelaku Pelecehan Seksual, Dilarang Berada di Lingkungan Kampus

Kamis, 16 April 2026 | 08:00 WIB
UI menonaktifkan 16 mahasiswa hukum terduga pelaku pelecehan seksual (Instagram/@univ_indonesia)

Pihak kampus juga menegaskan, penonaktifkan status mahasiswa keenam belas terduga pelaku bukan bentuk sanksi akhir, melainkan bagian dari proses administratif selama pemeriksaan.

Selanjutnya, pihak kampus juga telah melakukan pertemuan dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) pada Rabu, 15 April 2026.

Dalam pertemuan yang digelar di Gedung Pusat Administrasi Universitas, pihak kampus menyampaikan perkembangan penanganan kasus tersebut, mulai dari kronologi hingga rencana tindak lanjut dalam proses investigasi.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini

Halaman:

Tags

Terkini