Masyarakat menilai pihak perusahaan dan pemerintah daerah melakukan pembiaran. Meskipun ada kesepakatan sebelumnya yakni pada 2025 truk hanya boleh beroperasi pukul 20.00 – 04.00 WIB, kenyataan di lapangan menunjukkan kendaraan berat ini masih berseliweran di jam sibuk masyarakat.
Warga mendesak reaktivasi jalur kereta api untuk angkutan tambang agar jalan raya tidak lagi menjadi medan maut bagi kendaraan roda dua.
Kini, sejumlah aktivis lingkungan dan perwakilan warga menyatakan bahwa setiap korban yang jatuh setelah ini adalah konsekuensi dari sikap abai pemerintah.
Untuk itu mereka menuntut penghentian total operasional pengangkutan semen melalui jalan umum hingga ada jalur khusus atau reaktivasi kereta api.
Masyarakat juga menuntut adanya audit menyeluruh terhadap izin lingkungan dan lalu lintas PT Semen Imasco Asiatic.
Mereka juga menuntut tanggung jawab penuh perusahaan terhadap keluarga korban dan jaminan keselamatan jalan bagi warga Jember Selatan.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!