SketsaNusantara.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam kasus dugaan pemerasan.
Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), KPK juga mengamankan belasan orang lainnya, termasuk ajudan bupati Dwi Yoga Ambal.
Kini, keduanya resmi menyandang status tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlag pejabat Organisasi Perangkat Desa (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Selain menangkap Bupati Tulungagung dan ajudannya, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut.
Dalam konferensi persnya, KPK memperlihatkan hasil temuan pada OTT di lingkungan pemkab Tulungagung itu.
“Barang ini diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih pada Sabtu, 11 April 2026.
Penyidik pun menunjukkan barang bukti yang berhasil disita KPK, salah satunya berupa 4 pasang sepatu mewah merek Louis Vuitton.
“Beberapa spasang sepatu merek Louis Vuitton,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
Asep menjelaskan, 4 pasang sepatu tersebut merupakan hasil pemerasan yang dilakukan oleh Bupati Gatut Sunu Wibowo.
Saat penyidik melakukan pengecekan, harga sepatu Louis Vuitton milik Bupati Suni memiliki harga yang cukup fantastis.