Sebelum petugas sampai di lokasi kejadian, pelapor juga sempat memberikan petunjuk tambahan melalui pesan WhatsApp.
Namun setelah itu, nomor pelaku tak lagi bisa dihubungi.
Damkarnat Jember pun menduga, pelapor telah memblokir komunikasi usai memberikan petunjuk tambahan tersebut.
Setibanya petugas di titik koordinat yang diberikan, tidak ada kebakaran seperti yang diinformasikan dalam laporan.
Warga setempat juga memastikan bahwa tidak ada kebakaran di wilayah tersebut seperti yang disampaikan dalam laporan.
Usai menyadari laporan tersebut fiktif, pihak Damkarnat Jember pun segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
Baca Juga: Kebut Proyek Street Food di Jalan Kartini, Pemkab Jember Tetap Kedepankan Toleransi
Berdasarkan hasil penelusuran, nomor pelapor teridentifikasi berasal dari wilayah Bandung, Jawa Barat.
Damkarnat Jember pun memberikan waktu 1x24 jam kepada pelaku untuk memberikan klarifikasi.
Selanjutnya, kasus ini akan dibawa ke jalur hukum jika pelaku tak kunjung muncul.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!