SketsaNusantara.id - Prajurit TNI yang gugur di tengah menjalankan misi perdamaian di Lebanon mendapat penghargaan tertinggi dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Praka Farizal Rhomadhon gugur diduga akibat serangan Israel di wilayah Adshit Al-Qusyr, Lebanon Selatan pada hari Minggu, 29 Maret 2026.
Selain itu, 2 prajurit TNI lainnya yakni Kapten Inf. Zulmi Aditya Iskandar, dan Sertu Muhammad Nur Ichwanyang gugur pada hari Senin, 30 Maret 2026 akibat ledakan yang menghantam kendaraan konvoi logistik di dekat Desa Bani Hayyan, Lebanon Selatan.
Ketiga prajurit TNI yang gugur dalam misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) dianugerahi penghargaan anumerta berupa Medali Dag Hammarskjold dari PBB.
Bukan hanya itu, negara juga memberikan penghargaan berupa kenaikan pangkat anumerta serta santunan kepada keluarga yang ditinggalkan.
Keluarga prajurit yang ditinggalkan akan tetap menerima gaji yang dibayarkan selama 12 bulan, dana pensiun, hingga kompensasi yang nilainya bisa mencapai sekitar Rp1,8 miliar atau lebih.
Bantuan juga diberikan berupa fasilitas pendidikan yang untuk anak-anak ketiga prajurit sebagai bagian dari tanggung jawab negara serta dukungan dari PBB berupa asuransi atas jasa dalam upaya menjaga perdamaian dunia.
Lantas, apa sebenarnya Medali Dag Hammarskjöld yang diberikan kepada para prajurit TNI tersebut?
Berikut sederet fakta menarik yang bisa diketahui terkait medali Dag Hammarskjold berdasarkan informasi yang dihimpun SketsaNusantara.id dari laman resmi United Nations Peacekeeper dan berbagai sumber.
1. Penghargaan Tertinggi dari PBB pada Pasukan Penjaga Perdamaian Dunia
Medali Dag Hammarskjöld merupakan penghargaan anumerta tertinggi dari PBB yang diberikan kepada personel militer, polisi, maupun staf sipil yang gugur saat menjalankan misi perdamaian dunia.
Penghargaan ini menjadi simbol penghormatan tertinggi atas pengorbanan para pasukan yang gugur dalam menjalankan tugas demi menjaga stabilitas dan perdamaian global.