SketsaNusantara.id - Prajurit TNI, Farizal Rhomadhon, yang meninggal dunia saat menjalankan misi perdamaian dunia di Lebanon meninggalkan duka mendalam.
Prajurit berpangkat Prajurit Kepala (Praka) tersebut merupakan personel Yonif 113/JS yang tergabung dalam misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL).
Pemerintah Indonesia memberikan penghormatan dan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian Farizal yang gugur saat bertugas akibat serangan artileri di wilayah Lebanon Selatan pada Minggu, 29 Maret 2026, di tengah ketegangan eskalasi konflik Timur Tengah.
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Sugiono, yang saat itu tengah mendampingi kunjungan kerja Presiden Prabowo Subianto di Tokyo, Jepang, menyampaikan belasungkawa sekaligus apresiasi atas dedikasi prajurit TNI yang gugur dalam misi kemanusiaan di Lebanon.
"Saya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas gugurnya Praka Farizal Rhomadhon, prajurit TNI yang bertugas sebagai pemelihara perdamaian dalam misi UNIFIL," ucap Sugiono dikutip SketsaNusantara.id dari video yang diunggah di akun instagram @menluri pada hari Senin, 30 Maret 2026.
Menlu juga mendoakan 3 personel Indonesia lainnya yang mengalami luka-luka dalam insiden tersebut agar segera pulih.
"Ketiga personel mengalami luka berat , ada yang dalam kondisi koma san luka ringan, kami mendoakan agar segera pulih," ucapnya.
Menlu Sugiono menyebut gugurnya Farizal bukan hanya menjadi duka bagi keluarga, tetapi juga bagi seluruh bangsa Indonesia.
"Gugurnya Praka Farizal adalah duka bagi seluruh bangsa. Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat akan besarnya pengorbanan para pasukan pemelihara perdamaian dalam menjaga stabilitas dunia," ujarnya.
Baca Juga: Serangan Israel Hantam Markas PBB di Lebanon, Satu Prajurit TNI Gugur, Lainnya Koma dan Luka-Luka
Dalam unggahan tersebut, Menlu mewakili Pemerintah Indonesia juga mengecam keras serangan Israel ke Lebanon.
Dengan mata sembab dan suara lirih yang menunjukkan suasana berduka, Sugiono menegaskan bahwa keselamatan pasukan pemelihara perdamaian harus dihormati sesuai hukum internasional.